TNI Kerahkan Polisi Militer untuk Tindak Anggota yang Jadi Beking Judi Online

 

Vokalsatu.com – Tentara Nasional Indonesia atau TNI akan mengerahkan polisi militer TNI (POM TNI) untuk menindak tegas anggotanya yang menjadi beking judi online.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, mengatakan tindakan tegas ini sesuai dengan komitmen TNI untuk menegakkan hukum dan menjaga martabat institusi. “Langkah yang dilakukan jika ada anggota yang menjadi beking, yakni akan dilakukan penyelidikan dan penindakan melalui POM TNI, penegakan hukum tegas dan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nugraha dalam pesan kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2024.

Jenderal bintang dua lulusan Akademi Militer 1989 ini mengatakan TNI juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak aparat yang menjadi beking judi online.

Nugraha mengatakan TNI telah menerapkan secara konsisten punishment and reward kepada jajaran. Hal ini sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Agus mengatakan TNI akan memberikan hukuman bagi anggota pelanggar dan imbalan bagi prajurit yang berprestasi.

Judi online telah memakan korban aparat dalam sebulan terakhir. Setidaknya dua prajurit TNI dan satu anggota Polri meregang nyawa dampak kecanduan judi online.

Pada 27 Mei 2024, Perwira TNI Angkatan Laut, Letnan Satu Laut Eko Damara, ditemukan dalam keadaan tewas karena bunuh diri. Eko bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis di Papua Pegunungan dengan tembakan senjata laras panjang. Perwira TNI berusia 31 tahun itu diyakini bunuh diri karena terlilit utang hingga Rp 819 juta akibat judi online.

Kasus lainnya terjadi pada prajurit TNI Angkatan Darat Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad. Prajurit berinisial PSG ditemukan meninggal pada 4 Juni 2024 di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 Kostrad, Sukaraja, Bogor. PSG diduga bunuh diri karena stres terlilit utang akibat judi online.

Di Mojokerto, Jawa Timur, seorang polisi wanita atau Polwan bernama Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono. Kejadian itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Kranggan, Kota Mojokerto. Motif pembakaran ididuga karena Fadhilatun kesal dengan suaminya yang sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Peristiwa pembakaran itu terjadi saat pelaku mengetahui gaji ke-13 suaminya sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu akibat bermain judi online. *

Sumber: Tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *