PPRI Minta Polres Rohul Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri di Ponpes Yang Ada di Kabun

Rohul –  Darbi SAg selaku Dewan Pembina Perkumpulan Pimpinan Redaksi (PPRI) Provinsi Riau meminta Polres Rokan Hulu (Rohul) agar mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap 22 orang Santri disalah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul, Riau.

“Kita minta kasus ini diusut tuntas oleh Polres Rohul, ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Darbi saat dijumpai awak media di Pasir Pengaraian, Kamis (15/08/2024).

Menurut Darbi, Pencabulan anak didik bawah umur bisa mengakibatkan trauma yang sangat besar kepada anak dan akan bisa merusak mental anak tersebut dimasa depan.

“Kita tak tau kedepan mereka akan menjadi apa, perbuatan itu akan menjadi kesan yang mendalam dalam menjalani kehidupan dimasa depan, yang akan berakibat fatal,” imbuhnya.

Darbi juga menegaskan jika seorang pendidik bermental predator dibiarkan berkeliaran, tentunya akan berdampak sangat buruk kedepannya, dikhawatirkan bisa menimbulkan peredator-peredator baru yang akan bermunculan dihalayak masyarakat umum.

“Maka kita minta usut tuntas sampi habis keakar-akarnya, jangan ada yang terlewatkan, bagai mana mau mengontrol masyarakat banyak, mengontrol hal yng sedikit saja tidak mampu,” tegas Darbi.

Sebelumnya diketahui bahwa, korban asusila tersebut berjumlah 22 Santri. Dan
Yang paling mengejutkan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.

Kejadian ini sendiri diketahui terjadi beberapa bulan yang lalu namun baru mencuat ke-publik akhir-akhir ini setelah adanya laporan dari beberapa pihak Yang melaporkan kepada pihak berwajib yang merasa resah dengan perilaku oknum ustadz tersebut.

Bahkan kabarnya pihak orang tua santri yang terlibat telah berdamai secara internal dan tidak menginginkan perkara ini lebih lanjut. Selain itu, dikabarkan saat ini oknum ustadz yang melakukan perbuatan asusila tersebut sudah dierhentikan dengan tidak hormat dari Ponpes tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *