Ketua LSM BAN Riau Minta Polres Rohul Tutup Aktivitas Galian C Bandel Yang Sama Sekali Tak Mau Urus Izin

Pekanbaru –  Maraknya galian C yang bandel dan sama sekali tidak mau mengurus perizinan Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), membuat gerah Ketua LSM BAN (Baladika Adiaksa Nusantara) Provinsi Riau, saat di jumpai awak media di kantor LSM BAN Riau di Pekanbaru, Senin (12/08/2024).

“Kita paham dan mengerti kalau galian C merupakan kebutuhan dasar bagi semua kalangan, baik itu masyarakat kecil, menengah dan atas, baik itu pemerintah maupun swasta, namun sudah sekian lama berlangsung kegiatan ini kok tak mau urus izin, kalau tak berizin berarti ilegal, maka yang bandel seperti ini harus di tindak,” tegas Darbi.

Dikatakan Darbi, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap setiap pengusaha galian C yang sudah mengurus izin IUP SIPB Dan telah membayar pajak, juga yang membayar kewajiban pajak bagi daerah sebagai sumber Pendapaatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.

“Jangan hasil dikeruk tapi tidak menjadikan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rokan Hulu, sehingga hanya memperkaya diri sendiri, dan oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu juga bagi galian C yang tak berizin kata Darbi, bisa menjual dengan harga yang murah, karna beban pajak tidak mereka tunaikan, dan pihak BAPENDA Rohul senantiasa kejar bagi pengusaha Galian C untuk membayar pajak, dan sudah memiliki iktikad baik. sementara yang ilegal bebas dari pajk yang ditentukan BANPENDA.

“Seharusnya harga itu harus diatur sama disetiap galian C, supaya seluruh pengusha galian C tidak ada yang bermain mata, untuk meraup pelanggan dan keuntungan yang banyak,” katanya lagi.

Untuk kestabilan harga terang Darbi, maka perlu diatur peraturan tentang harga Sirtu, pasir dan batu cuci, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi masing masing pengusaha galian C.

“Sekali lagi kita minta kepada Kapolda Riau minta kepada Kapolres Rokan Hulu untuk menindak pengusaha galian C yang bandel dan tak mau ikut aturan,” tegas Darbi selaku ketua LSM BAN Provinsi Riau, yang juga sebagai ketua perkumpulan pengusaha Tambang Kabupaten Rokan Hulu terpilih.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *