Gicella Terkejut, Laporannya Atas Agung Nugroho di SP3 Polda Riau

pekanbaru –  Gicella Kartika dikabarkan kembali menyambangi Polda Riau pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 yang lalu. Menurut rilis yang di terima media ini pada hari Senin, 12 Agustus 2024 dari kantor hukum Law Office Daud Pasaribu, SH & Associate, Daud Pasaribu, SH sebagai kuasa hukum Gicella yang baru menjelaskan, kedatangan Gicella untuk menanyakan perkembangan penyidikan atas laporannya terhadap Agung Nugroho.

“Kedatangan gicella untuk menanyakan LP nya atas Agung Nugroho, dengan Nomor.Pol:LP/103/VI/2010/RESKRIM/UM/RIAU tanggal 3 Juni 2010 atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan Surat Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266 KUHPidana jo 55, 56, KUHPidana,” tulis Kuasa Hukum Gicella, Daud Pasaribu, SH kepada media ini, Senin 12/8/2024.

Gicella melalui kuasa hukumnya, mengaku terkejut karena LP yang ia laporkan terhadap Agung Nugroho ternyata telah di hentikan (SP3) pada Tahun 2022, beberapa saat setelah gricela dan para saksi lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Info yang kami dapatkan dari gicella, surat SP3 tersebut diserahkan kepada salah satu Penasehat Hukum (PH) sebelumnya, pada tahun 2022, namun dirinya sebagai pelapor tidak mengetahui, dan menurutnya juga tidak menerima SP3 tersebut dari PH nya saat itu,” Kata Daud.

Gicella di dampingi penasehat hukumnya yang baru, Daud Pasaribu, SH dan Bagan Jaya Sinaga, SH datang menemui Direktur Krimum Polda Riau, Jum’at 9/8/2024 untuk mendengarkan penjelasan kenapa Laporan Polisi tersebut di hentikan.

“Gicella sangat kecewa, setelah mendengar keterangan dari penyidik Subdit IV tentang SP3 tersebut,” Ungkap Daud.

Ramai di wartakan sebelumnya, Gicella melaporkan Agung Nugroho karena di duga Agung Nugroho saat menikahi Gicella membuat dan menggunakan Akta Nikah Palsu pada tahun 2009 yang lalu, hal ini di ketahui gicella pada saat gicella kehilangan akta nikah tersebut, dan di saat melakukan pengurusan ke kantor KUA Tapung, namun di ketahui Akta Nikah tersebut di duga tidak tercatat atau tidak terdaftar di kantor KUA Tapung tersebut.*

Sumber: riauberantas.com

Editor: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *