Hukrim  

Muflihun Kelelahan Dicerca 50 Pertanyaan Reskrimsus, Nasriadi: akan Diperiksa Kembali Tanggal 8 Agustus

Vokalsatu.com – Akhirnya, Muflihun ini memenuhi panggilan Polda Riau didalam perkara dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau. Ia datang pukul 10.00 WIB. Sekretaris DPRD Riau ini keluar ruangan pemeriksaan yaitu sekitar pukul 19.00 WIB. Artinya, disaat itu Muflihun berpakaian dinas telah diperiksa selama sembilan jam.

Terkait pemeriksaan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya telah ada meminta keterangan Sekretaris DPRD Riau periode 2020-2021 Muflihun, di hari Senin (5/8/2024). Artinya, yang bersangkutan ini memenuhi panggilan dari Polda Riau, yakni saat sekarang sebagai saksi.

“Yang bersangkutan (Muflihun, red) telah memenuhi panggilan kita, saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Kita periksa dari jam 10 pagi sampai jam 7 malam, ada 50 pertanyaan yang kita tanyakan atau beri pada bersangkutan. Dalam pemeriksaan, itu belum selesai 50 pertanyaan. Maka ini dihentikan sementara,” ujarnya.

Dikatakan, proses pemeriksaan dihentikan sementara dikarenakan Muflihun mengaku kelelahan dan harus beristirahat. Sehingga, pada waktu pemeriksaan tersebut ternyata Muflihun sudah lelah dan serta sudah tidak konsen. Akhirnya, diputuskan pemeriksaan untuk dipending itu, dengan jadwal tanggal 8 Agustus ini, kembali diperiksa.

Nasriadi menyebutkan, pemeriksaan pada Muflihun tersebut telah sampai pertanyaan mengenai tupoksi Miflihun sebagai pejabat dan hal indikasi penyimpangan yang terjadi selama dia menjabat. “Kita masih bertanya mengenai tupoksi dia sebagai Sekwan, dan mengenai struktur kepemimpinan, indikasi penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Kesempatan itu, Nasriadi mengatakan, tadi pada pemeriksaan dilakukan tersebut tidak banyak yang bisa dijawab Muflihun. Karena itu dilanjutkan pada Kamis, 8 Agustus 2024 mendatang. Namun, diminta itu membawa bukti guna kelengkapan data. Sehingga hal ditanyakan pemeriksa bisa terjawab secara jelas, bukan dijawab itu seingatnya.

Sebagaimana diketahui, setelah dilakukan berbagai upaya penyidikan, dan Polda Riau berhasil mengungkap yaitu sedikit terdapat 35.836 tiket perjalanan itu terindikasi fiktif. Polda Riau juga akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai Lion Group. Hal proses penyidikan jumlah SPJ luar daerah pada tahun 2020-2021 fiktif 12.604. **Irul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *