Hukrim  

SPPD Fiktif DPRD Riau 2020-2021, Direskrimsus Polda Periksa Sekwan Muflihun Sembilan Jam

Vokalsatu.com – Akhirnya, tepat pukul 10.00 WIB, Sekretaris DPRD Riau Muflihun memenuhi panggilan Direskrimsus Polda. Dan keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Artinya, saat ini Muflihun diperiksa selama sembilan jam.

Muflihun, yang mantan Pj Wako Pekanbaru keluar dari ruangan pemeriksaan itu, masih mengenakan baju dinas. Ia, mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Riau ini sebagai aparat penegak hukum. Namun, wartawan yang setia menunggu, mencegatnya untuk pertanyakan hasil pemeriksaan.

Muflihun juga mantan Pj Wako Pekanbaru ini masih tampak mengenakan baju dinas. Kepada wartawan, ia mengatakan sebagai warga negara mengapresiasi Kenirja Polda Riau sebagai aparat penegak hukum. Maka sebagai warga negara yang baik serta taat hukum, tentu penuhi panggilan.

Kesempatan itu Muflihun juga membantah tudingan yang seperti dilansir media, Kalai dirinya sengaja mangkir dari panggilannya Polda Riau. “Saya liat berita di media yang mengabarkan seakan-akan saya lari. Yang sedangkan itu memang pada kondisi tidak bisa hadir. Dan telah bersurat secara resmi sebagai tanda patuh,” sebutnya.

Pria yang akrab disapa Uun berharap untuk segala persoalan yang menyeret dirinya ini dapat cepat terselesaikan. Ia pun, meminta masyarakat Riau untuk memberi dukungan dan tidak terpolitisir. Sehingga, masalah ini cepat terkuak. Biar tahu mana benar, mana salah, semoga saja tak ada salah.

“Semoga, masalah ini dapat cepat terkuak. Biar tahu itu, mana yang benar mana yang salah. Semoga saja ini, tak ada yang salah. Karena ini baru proses, berharap ini dapat tuntas. Berharap pada masyarakat, dapat memberikan support. Apalagi pada tahun politik, jangan terpolitisir,” ujarnya.

Di kesempatan itu Uun mengatakan, untuk data dan bukti diminta masih dalam tahap melengkapi. Sehingga nantinya, itu terkuak semuanya. Disinggung ada temuan 35.836 tiket perjalanan terindikasi fiktif, Uun inipun mengaku, menyerahkan segala hal proses kepada Polda Riau. Tentu verifikasi kepada pihak maskapai penerbangan terkait.

Sementara itu terpisah, pihak Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut, mengatakan, bahwa Muflihun ini diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan ini, serta dilakukan pemeriksaan oleh tim di ruangan Krimsus. Tapi sekarang belum tuntas.

“Belum tuntas pemeriksaan. Ini memeriksa kembali Sekwan DPRD Riau Muflihun. Yang bersangkutan juga dimintakan melengkapi barang bukti. Pemeriksaan, belum selesai. Yang dikarena saksinya itu telah kelelahan menjalani pemeriksaan selama 9 jam,” ujar Nasriadi kepada awak media.

Dikatakan dia, pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut, Kamis (8/8/2024) nanti. Ia menjelaskan, disamping itu diharapkan ke Muflihun untuk dapat membawakan bukti yang lengkap, karena disaat pemeriksaan tadi tidak lengkap datanya. Sehingga saat pemeriksaan hanya seingatnya saja.

Dikesempatan itu, Nasriadi menerangkan, terkait permasalahan ini, bahwa pihaknya akan memeriksa secara menyeluruh pada pihak-pihak yang terlibat. “Siapa pun yang terkait dalam permasalahan ini, kita akan mintai keterangan, tetapi sampai saat ini, kami belum memanggil anggota dewan,” ujarnya.  **Irul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *