Miris..!! Akal Bulus Oknum CMO WOM Finance Pekanbaru, Demi Berkepentingan Pribadi

VOKALSATU.COM, Pekanbaru – Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, dan hendak melakukan pembiayaan BPKB kendaraan kepada Perusahaan Finance/lising hendaklah berhati – hati terhadap oknum yang rela melanggar standar OPerational perusahaan (SOP) demi kepentingan pribadi, dan tentunya merugikan pihak lain.

Pasalnya dua orang oknum credit marketing officer (CMO) inisial “B” dan Head CMO inisial “A” pada PT. Wom Finance, Tbk cabang Pekanbaru 2 beralamat di JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru telah melanggar aturan Perusahaan dan mengelabui pihak showrom mobil, demi kepentingannya pribadi.

Hal ini diungkapkan ‘Putra, seorang pekerja showrom mobil kepada media, Kamis (16/05/2024) Kejadian bermula saat pembeli inisial ‘AS mendapatkan kontrak angkutan di salah satu perusahaan di Panam, ia bermaksud membeli mobil Pikup yang ada di showroom.

Lalu disepakatilah 1 unit Suzuki New Carry Pikup tahun 2022 BM 8098 DR dibeli dengan sistem Kredit, lalu pembeli AS mencari lising yang sesuai untuk proses kredit.

Namun pada saat Survey tanggal 03/05/2024 yang dilakukan CMO Wom finance “B menerangkan bahwa SOP perusahaan tidak bisa proses jual beli, lalu CMO “B mensetting pengajuan jual beli ini menjadi pinjam dana.

“Saat survey saya membawa unit ke rumah pembeli, sesuai setingan CMo ‘B, dan setau saya dalam proses pembiayaan jual beli itu terdapat Rifund, (uang kembali dari pihak Finance diberikan ke showrom) sesuai ketentuan OJK, nah dikarenakan CMO ‘B merobah pengajuan ini ke pinjam dana tentunya terdapat uang Provisi/fee.

Karena tidak adanya penjelasan detail berapa nominal fee yang dikeluarkan PT. Wom Finance dan ke rekening siapa cairnya, lalu pada tanggal 10/05/2024, sebelum pencairan dana, saya mengklarifikasi tentang fee ke kantor Wom, dan saya bertemu dengan AG yang mengaku sebagai Head Cmo.

Saya hanya meminta hak saya sebagian dari fee, lalu AG menyepakati dan menyebut ” kalau cuma segitu biarla saya yang kondisikan, percayakan pada saya, tapi tidak bisa cair hari ini ya,,nanti di hari Senin (13/05/2024) bisanya, nanti hubungi saja CMO B, aman la..

Namun Ironisnya pada saat hari Senin saya menghubungi CMO B sesuai arahan AG terkesan pura-pura tidak tau, bahkan membentak saya, menyebut bahwa saya sedang sibuk,” ungkap Putra kepada media.

Ditempat berbeda Head Office (HO) PT. Wom Finance Pusat saat dikonfirmasi menegaskan di Wom finance tidak bisa memproses pengajuan Jual-beli, hanya bisa proses pinjaman dana.

“Sebenarnya kami gabisa proses jual beli pak, Bisa proses dgn ketentua unit sudah di beli dulu menggunakan uang konsumen trsbt,dan ada kwitansi jual beli,baru bisa di leaseback ke wom pak, Kalau untuk fee tergantung paket pak tertinggi nya 7,5%eli,” tulisnya.

Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Nofrianto, saat dikonfirmasi membenarkan telah memproses pembiayaan unit BM 8098 DR atasnama nasabah AS dengan sistem Pinjam Dana, dan menyebut besaran fee sekitar 5%, yang di transfer ke rekening atasnama Nainggolan.

“Mengenai kronologis jual beli dirubah ke pinjam dana, terus terang saya tidak tau menahu, dan ini sudah jadi atensi kami hingga ke pusat, tentunya akan kami proses,” tegas Nofrianto.

Pada tanggal 16/05/2024 Putra mengaku bertemu dengan AG d Kantor Wom Finance JL. Bukit Barisan untuk menagih janji AG memberi sebagian Fee, namun AG mengelak tidak mengakui, sementara saat diajak untuk melihat CCTV kantor, AG tidak bersedia.

Atas kejadian ini Putra berharap agar tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat (Sutan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *