Diduga PT. Arara Abadi Gunakan Jalan Kawasan TAHURA SSH

VokalSatu.com – Minas – Areal Tahura SSH Merupakan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh Mentri Kehutanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts – II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha. Kawasan Tahura SSH meliputi 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kampar seluas 3.041,81 Ha, Kabupaten Siak seluas 2.323,33 Ha dan Kota Pekanbaru seluas 806,86 Ha.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor : SK.765/Menhut-II/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang pembentukan KPHP Model Minas Tahura, maka Tahura SSH menjadi bagian dari KPHP Model Minas-Tahura yang wilayah kerjanya seluas 146.734 Ha yang terdiri dari Kota Pekan baru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak

Namun pada saat ini Kawasan TAHURA SSH sudah hampir punah karna dialih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, yang di rambah oleh oknum oknum yang memperkaya diri di tanah negara tersebut, selain itu juga perkebunan tersebut tanpa izin.

Hal ini disampaikan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pimpinan Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) DARBI, S.Ag kepada sejumlah media, Kamis (04/07/2024).

Menurutnya PT ARARA ABADI yang berdampingan dengan Kawasan TAHURA SSH ikut andil didalam hal mempermudah akses ke areal kawasan tersebut dengan membuka akses jalan produksi mereka dengan membelah kawasan TAHURA SSH untuk jalan produksi akasia mereka lebih kurang 3 KM.

“Akibat dari pembukaan jalan tersebut telah mengakibatkan di sepanjang jalan produksi tersebut telah bermunculan prumahan masyarakat dan fasilaitas umum lain nya, sehingga sudah menjadi seperti perkampungam masyarakat, kita lihat sepintas lalu areal tersebut sudah tidak lagi kawasan TAHURA SSH,”jelasnya.

Sebagai Pembina salah satu organisasi media DARBI S.Ag Meminta Pemerintah agar menindak PT. Arara Abadi yang telah mengangkangi Peraturan dan SK Kementrian Kehutanan.

“Kami berharap Pemerintah segera ambil tindakan tegas kepada PT. Arara Abadi karena menjadikan kawasan Tahura SSH sebagai jalan produksi Akasia mereka, sehingga mempermudah akses para perambah TAHURA SSH,”harapnya.

Humas Distrik Tapung PT. Arara Abadi Anel, tidak menanggapi saat dikonfirmasi melalui kontak 08137020xxxx.(**)

Admin

Sumber: okegas.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *