BreakingNews…!! Warga Kesal, Urus Surat Tanah Malah Dapat Makian dari Camat Tambang

PEKANBARU (Vokalsatu.com) – Pemilik tanah di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kemal diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Camat Tambang Jamilus.

 

Pasalnya, Kemal mengaku mendapatkan makian berupa umpatan hewan dari Jamilus melalui komunikasi telpon saat mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) beberapa hari lalu.

 

Kepada Vokalsatu.com, Kemal mengatakan hal ini bermula pada saat pihaknya yang memiliki luas 2 hektar tanah di Rimbo Panjang mengurus surat tanah untuk peningkatan surat hak. Namun, pihaknya mendapatkan informasi dari Camat Tambang bahwa ada pihak lain yang mengklaim tanah tersebut, dengan adanya surat masuk ke Kecamatan.

 

Terhadap hal tersebut, Kemal kemudian meminta agar dilakukan mediasi saja untuk membuktikan keabsahan tanah tersebut.

Akhirnya dipanggil lah kami selaku pemilik tanah dengan yang mengklaim tadi. Mediasi sampai 4 kali. Di pemanggilan pertama oleh kecamatan, kami hadir semua membawa surat lengkap, tapi pihak yang mengklaim tidak hadir,” kata Kemal menceritakan runutan persoalan, Sabtu (15/6/2024).

 

Kemudian, panggilan kedua, pihak Kemal tetap hadir namun pihak yang mengklaim juga tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

 

Pada pemanggilan ketiga, sambung Kemal bahwa arahan dari camat, diminta hadir seluruh Sipadan tanah, dan saksi sejarah, namun dipanggilan ketiga pihak yang mengklaim juga tidak menampakkan batang hidungnya.

 

Kemudian pada pertemuan keempat diambil keputusan untuk turun ke lokasi, kami bawa semua sipadan dan bukti, tapi pihak yang klaim juga tak hadir. Harusnya kalau mereka klaim ya mereka harus menunjukkan bukti tanahnya dimana, jangan jangan bukan di tanah kami. Tapi camat tetap tak bisa memproses katanya, kami bilang kalau begini kami dianggap main – main,” katanya lagi sambil mengatakan pada saat pertemuan keempat, Camat tak hadir karena ada agenda di Bangkinang.

Kemudian, kata Kemal, terjadi komunikasi melalui telpon seluler antara pihaknya dengan Camat. Camat kemudian melampiaskan kemarahannya dan menyebut makian hewan kepada Kemal.

 

“Kata Camat itu begini “siapa yang main main, kau tu anjiong”. Dia menyebut saya anjiong, kami tentu emosi, masak seorang pelayan masyarakat, kami mengurus dan mengikuti semua arahan camat kami disebut anjiong,” kesal Kemal.

 

“Kenapa kami disebut seperti itu, kami mengurus dengan prosedur, kalau pihak yang klaim tak hadir sampai pertemuan keempat harusnya kan tanah kami di proses, kenapa ditahan tahan lagi oleh Camat. Apalagi sampai saya disebut sebagai binatang, saya tak terima,” katanya.

 

Dengan hal ini, Kemal berharap ada evaluasi dari Pemkab Kampar atas apa yang dialaminya dari Camat tersebut.

 

“Ini persoalan etika. Kalau kami berkelahi dengan orang biasa di jalan itu wajar kalau sampai ada umpatan, tapi ini kan dia seorang pejabat, kami urus tanah dikatakan anjing sama beliau. Kami tak mau keluarga lain mengurus tanah dikata-katain seperti itu. Kenapa dia bisa bertindak seperti itu kan kami tak tahu, apa dia ada membela seseorang atau bagaimana,” paparnya.

Terkait hal itu, Camat Tambang Jamilus, membenarkan terkait upaya mediasi yang telah dilakukannya. Ia menyebut sudah tiga kali melakukan mediasi terkait sengketa tanah antara pihak Kemal dengan pihak Nur.

 

“Sudah 3 kali pertemuan, namun baru 1 kali dihadiri oleh kuasa hukum buk Nur. Hari kamis kemarin mau turun lapangan nengok (lihat) lokasi yang dipersengketakan, tapi pihak buk Nur juga tidak hadir,” ujar Jamilus, saat dikonfirmasi Awak media

 

Namun, kata Jamilus, atas ketidakhadiran Nur yang mengklaim juga memiliki hak atas tanah yang disengketakan, dirinya malah dituduh ada permainan dengan Nur.

 

“Sudah dijelaskan baik-baik, tapi beliau (Kemal) juga ngotot bilang saya ada main (kerjasama) dengan buk Nur. Saya tentu tak terima atas tuduhan itu. Saya sudah berupaya menolong selesaikan masalah tanah pak Kemal, tapi malah dituduh macam-macam. Siapa yang tak tersinggung. Pegawai saya yang turun hari itu tersinggung semua atas omongan pak Kemal itu,” jelasnya.

Seharusnya kata Jamilus, Kemal lah yang mesti meminta maaf lebih dulu kepadanya. “Layaknya, Pak Kemal yang mesti duluan minta maaf ke saya, tapi nggak apa biarlah saya yang duluan minta maaf. Biar fitnah atau tuduhan dia itu menjadi ibadah bagi saya,” ulasnya.

 

Sementara terkait proses persengketaan kepemilikan tanah itu, Ia menyebut akan masuk pada tahap kesimpulan.

 

“Tahap akhir setelah turun lapangan nanti adalah sampai pada kesimpulan. Apakah para pihak berdamai atau tidak,” pungkasnya.**( SUTAN ) bersambung**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *