Buat Konten Protes Kebijakan UKT, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor .

Jakarta Vokalsatu.com – Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan ke polisi setelah membuat konten video memprotes kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Khariq dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.

Dilansir  Vokalsatu.com, kebijakan yang dikritik ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Unri. Dia menjelaskan konten itu dibuat pada Maret lalu saat aksi meletakkan almamater.

“Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri,” kata Khariq Anhar, Selasa (7/5/2024).

Dia mengatakan mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.

“Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang Bu Rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan,” katanya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri telah membenarkan laporan nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu.

“Benar, ada laporan tersebut,” kata Fajri.

 

Pimred : SUTAN

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *